duh, kemaren tuh Badminton dibuka, cuman ketuanya "DICULIK" ama Beasiswa Bulutangkis Djarum.. jadi vakum dulu, sampe ada kepengurusan baru..
Coba tanya Sandy untuk UKM Badminton, dia kan mantan ketuanya..
UKM itu diadakan dengan syarat :
1. Ada kepengurusan.
2. Minimal anggota yang menginginkan ada 10 orang (aktif, tetap, setia).
3. Proposal disetujui.
4. Pembuatan laporan non-fiktif (bon harus asli)
5. Kegiatan UKM tidak bertentangan dengan RD/RAT SEMA LIKMI