gw mw ksi saran donk bwt UKM
bisa diadain kegiatan ini gak?
kayanya seru tuh
thx ya 
UKM itu diadakan dengan syarat :
1. Ada kepengurusan.
2. Minimal anggota yang menginginkan ada 10 orang (aktif, tetap, setia).
3. Proposal disetujui.
4. Pembuatan laporan non-fiktif (bon harus asli)
5. Kegiatan UKM tidak bertentangan dengan RD/RAT SEMA LIKMI