Aktiva
Harta Lancar
1. Kas
2. Piutang
3. Penjualan
4. Wesel bayar, giro, dan sejenisnya
5. Laba
6. Bagi hasil (dalam sistem Bank Syariah)
Harta Diam (Assets)
1. Gedung
2. Mesin
3. Kendaraan
4. Surat Bank Indonesia
5. Surat Berharga Perusahaan
6. Surat Kepemilikan Lahan
'Modal itu berubahnya gimana sih ?'
Modal itu berubah jika.....
1. Membuka investasi
2. Membuka saham
3. Likuidasi
Ehmmmm Kayanya ada kesalahan yang sangat fatal deh di sini.
Mohon maaf sebelumnya ya kalo bikin malu Heatscout. (Sorry ya)
Kesalahan Fatal:
1. Penjualan, laba, dan Bagi Hasil tidak pernah muncul di Harta Lancar. Karena
munculnya/masuk ke Laporan Rugi Laba untuk Penjualan dan Laba. Sedangkan
Bagi Hasil munculnya di Modal(Neraca) / masuk ke dalam Laporan Rugi Laba
(soalnya kurang yakin and kudu nanya juga ke temen) .
2. Harta Diam tuh kayanya istilah baru ya? Soalnya baru denger istilah itu, selama g
kul di Maranatha (Jur Akun) Istilahnya Aktiva Tetap / Harta Tetap, trusss ada lagi
istilah yang namanya Aktiva Tak Berwujud Contohnya: Goodwill, Hak paten,
merek dan lain2.
3. Surat Bank Indonesia? Maksudnya apa? Obligasi Bank Indonesia? Tidak jelas!!!
4. Surat berharga perusahaan = Sekuritas biasanya di Aktiva Lancar, soalnya dapat
dijual di bursa saham dengan cepat, bersifat jangka pendek. Kalo berada di
Aktiva Tetap maka bersifat jangka panjang(tidak buat dijual tapi sebagai
kepemilikan perusahaan lain)
Yang lainnya ntar di bahas kemudian